Tanyaislamyuk – Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh penceramah di hadapan ribuan jamaah yang berpotensi merendahkan martabat kaum perempuan. Dalam cuplikan video yang beredar luas, penceramah tersebut tampak melontarkan gurauan bernuansa seksis dan menjadikan jamaah perempuan—khususnya para santriwati serta ibu-ibu—sebagai objek lelucon.
Aksi tersebut memicu keprihatinan dan kritik tajam dari berbagai kalangan publik. Penggunaan narasi yang mengobjektifikasi perempuan di panggung dakwah dinilai sangat bertentangan dengan prinsip dasar ajaran Islam yang sangat memuliakan kaum hawa.
Islam Menempatkan Perempuan di Tempat Terhormat
Dalam ajaran Islam, perempuan memiliki kedudukan yang sangat mulia dan dihormati. Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW secara tegas memerintahkan umat Islam untuk memperlakukan perempuan dengan penuh rasa hormat, kasih sayang, dan keadilan.
Nabi Muhammad SAW dalam khutbah terakhirnya (Khutbatul Wada’) berpesan secara khusus agar umat Islam senantiasa bertakwa kepada Allah dalam memperlakukan perempuan. Oleh karena itu, menjadikan perempuan sebagai objek lelucon bernuansa seksis di hadapan umum jelas melenceng dari nilai-nilai dakwah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Pentingnya Etika Dakwah dan Bertutur Kata
Panggung dakwah dan mimbar keagamaan seharusnya menjadi sarana penyampaian ilmu, nasihat, serta pembinaan moral masyarakat. Seorang penceramah memikul tanggung jawab moral yang besar sebagai pendorong kebaikan dan teladan tutur kata.
Candaan atau narasi yang melecehkan, mengobjektifikasi, atau membanding-bandingkan fisik dan usia perempuan tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga merusak citra dakwah itu sendiri. Mengabaikan etika komunikasi di depan ribuan orang yang direkam kamera memicu kecemasan publik: jika di forum terbuka saja pernyataan semacam itu berani disampaikan, bagaimana perlakuan dan cara pandang terhadap santri perempuan saat berada di ruang tertutup tanpa pengawasan publik?
Perlunya Evaluasi dan Ruang Aman bagi Perempuan.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para tokoh publik dan dai untuk senantiasa menjaga lisan serta mempertimbangkan dampak sosial dari setiap ucapan yang disampaikan. Lembaga keagamaan dan pesantren juga didorong untuk terus memperkuat ruang aman yang menghormati serta melindungi hak-hak santriwati dan jamaah perempuan dari segala bentuk pelecehan verbal maupun non-verbal.
Perempuan bukanlah objek kelakar atau komoditas, melainkan individu berdaulat yang wajib dihormati martabatnya sesuai dengan syariat dan nilai kemanusiaan.











