Tanyaislamyuk – Seorang perempuan berinisial IA (22), warga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mengaku menjadi korban kekerasan sksal yang diduga dilakukan oleh ayah kandung dan dua pamannya selama kurang lebih sembilan tahun.
Korban mengaku telah beberapa kali menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandung dan kerabatnya. Namun, respons yang diterima justru memicu kemarahan publik setelah sang ibu disebut berkata, “tidak apa-apa asal tidak hamil.” Saat ini, korban telah mendapat pendampingan hukum dari LBH APIK Jawa Barat dan kasusnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian luas di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Aparat kepolisian masih mendalami laporan tersebut untuk mengungkap seluruh fakta dan memproses pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, korban terus mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis selama proses penanganan perkara berlangsung.













