Tanyaislamyuk – Pasangan lansia Dayat (77) dan Darmi (63), warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi salah satu penerima bansos yang bantuannya dihentikan setelah data mereka terdeteksi terindikasi aktivitas jvd1 0nline. Ironisnya, Dayat dan Darmi tak bisa baca tulis, bahkan tak memiliki ponsel pintar.
Pemerintah Desa Kayugritan kini masih memperjuangkan nasib mereka dengan membuatkan surat sanggahan dan klarifikasi bermaterai ke Kementerian Sosial, menyatakan bahwa keduanya tidak terlibat j*d0l. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pusat, bahkan Dinsos belum bisa memastikan kapan bansos untuk Dayat dan Darmi bisa kembali aktif.
Sebelumnya, Dayat dan Darmi tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu setiap tiga bulan. Bantuan tersebut dihentikan sejak awal 2026. Dayat dan Darmi juga masih tercatat dalam desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Bagi keduanya, bansos menjadi salah satu sumber bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.













