Tanyaislamyuk – Pemerintah Mesir meringkus Syekh Ahmad Al Misry untuk diserahkan ke Indonesia. Kepolisian Indonesia berkoordinasi dengan Kepolisian Mesir untuk menangkap juri ajang hafiz televisi ini. Pendakwah populer di Indonesia ini ternyata bukan siapa-siapa di Mesir dia hanya warga biasa
Syekh Ahmad Al Misry telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabvlan kepada para santri laki-laki di Indonesia
Polri mengungkapkan temuan mengejutkan bahwa Ahmad Al Misry diduga memiliki dua kewarganegaraan (bipatride), yakni Indonesia melalui jalur naturalisasi dan tetap menyembunyikan status kewarganegaraan Mesirnya.
Penangkapan itu disebut terjadi hanya sehari setelah kasus pelecehan ini meledak ke publik di Indonesia. Pasukan elit kepolisian Mesir tersebut dikabarkan menjemput paksa Ahmad Al Misry beserta istri dan orang tuanya dari kediaman mereka.
Pemerintah Mesir tidak akan melindunginya. Di sana dia hanya orang biasa, tidak punya pengaruh sama sekali.













