Tanyaislamyuk – Aisah (46), seorang ibu di Cianjur, Jawa Barat, tega mengorbankan anak gadisnya untuk diperkosa suaminya atau ayah tiri korban, Abas (44). Perlakuan bejat itu, karena ibu korban tidak mau dicerai oleh Abas. Aksi bejat kedua tersangka, berawal saat ayah tiri korban berniat menceraikan ibu korban. Namun, keinginan tersangka Abas itu ditolak istrinya.
Penolakan itu tidak menyurutkan niat tersangka Abas untuk tetap bercerai dan terus mendesak agar istrinya mau menuruti keinginannya. Untuk mencegah dicerai oleh suaminya, tersangka Aisah kemudian menawarkan anak gadisnya yang masih berusia 14 tahun untuk disetubuhi.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra, mengatakan aksi bejat kedua tersangka, yakni ayah tiri dan ibu kandung korban sudah terjadi sejak 2023 hingga Mei 2026.













