Tanyaislamyuk – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut SPPG sejatinya adalah Satuan Penjilat Prabowo-Gibran.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara yang turut menghadirkan sejumlah tokoh diantaranya mantan Menko Polhukam Mahfud MD, pengamat politik Rocky Gerung, hingga sastrawan sekaligus sosiolog Okky Madasari.
Dalam forum tersebut, Tiyo mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap arah demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia saat ini.
Ia menilai publik semakin kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah karena berbagai kebijakan yang dianggap bermasalah sejak proses Pilpres 2024.
“Ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah itu tidak hanya dibuat tetapi terus-menerus dipertahankan dan diperbesar,” kata Tiyo.
Ia menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.
Menurutnya, putusan itu meninggalkan persoalan etik dan hukum yang masih membekas di benak publik.
“Kita punya memori yang begitu luar biasa misalnya ya tentang putusan MK nomor 90 tahun 2023 yang membuat Gibran bisa jadi wapres hari ini. Mana mungkin kita percaya bahwa orang yang namanya Prabowo Subianto akan menegakkan hukum sementara wakil presidennya saja itu cacat hukum,” ujar Tiyo.













