Tanyaislamyuk – Kasus dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya ini menyisakan sorotan publik karena bukan hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga diduga berdampak pada kesejahteraan satwa.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan mantan Direktur Utama PDTS Kebun Binatang Surabaya periode 2016–2024 sebagai tersangka. Nilai kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp10,2 miliar dan proses penyidikan masih terus berjalan.
Bukan hanya uang negara yang diduga diselewengkan, makhluk hidup yang tak bisa bersuara pun disebut ikut menjadi korban.













