Tanyaislamyuk – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan bahwa pesantren yang memiliki santri lebih dari 1.000 orang dapat mengelola SPPG secara mandiri untuk mempercepat distribusi proyek unggulan Prabowo.
Ia mengatakan bahwa pengelolaan dapur MBG di pesantren bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan tradisi setiap pesantren selama tetap memenuhi standar sanitasi dan higienitas.
Wamenag mengatakan pola penyajian dan bentuk dapur di pesantren bisa dibuat dengan menyesuaikan kultur santri. “Jadi tidak mesti persis seperti prototipe yang ditetapkan oleh BGN.
Kemudian juga tentang alat makannya, memang ada pondok pesantren yang sudah pakai omprengan, kami minta itu untuk diteruskan, tapi yang belum menggunakan omprengan karena memang tradisinya prasmanan itu juga masih dimungkinkan.
Begitu juga dengan jadwal pemberian MBG itu kan biasanya diberikan siang, tapi di pesantren itu kan ada tradisi puasa Senin Kamis, itu juga bisa dimasak siang hari untuk dimakan pada saat berbuka,,” kata Syafi’i dikutip dari Tempo dan keterangan tertulis pada laman resmi Kementerian Agama, Selasa (12/5/26).













