Tanyaislamyuk – Mohammad Jumhur Hidayat kembali menjadi sorotan publik setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH) dalam reshuffle kabinet yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 April 2026. Penunjukan ini menandai babak baru perjalanan panjang aktivis buruh yang telah lama dikenal vokal.
Dalam formasi kabinet terbaru, Jumhur menggantikan Hanif Faisol yang kini ditugaskan sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Sosoknya bukan nama baru di panggung nasional.
Ia dikenal sebagai tokoh buruh senior, aktivis sosial, sekaligus figur yang kerap bersinggungan dengan dinamika kebijakan pemerintah sejak era reformasi hingga sekarang.
Salah satu momen kontroversial terjadi pada era Presiden Joko Widodo. Pada tahun 2020, Jumhur Hidayat ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatannya dalam aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Ia kemudian divonis 10 bulan penjara atas kasus tersebut.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan ketegangan antara pemerintah dan kelompok buruh dalam merespons kebijakan ketenagakerjaan.













