Tanyaislamyuk – Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, bersama istrinya resmi jadi tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU terkait penyelenggaraan umrah dan haji.
Meski begitu, keduanya tidak ditahan di penjara dan hanya berstatus tahanan kota. Polisi menyebut pertimbangannya karena mereka masih memiliki anak balita serta orang tua yang sedang sakit.
Kasus ini diduga merugikan 2.921 jemaah dengan total kerugian mencapai sekitar Rp94 miliar. Polemiknya mencuat setelah ratusan calon jemaah mendatangi kantor Hanania Travel di Jakarta Selatan pada Mei 2026.













