Jadi Tersangka Penipuan Sebesar Rp94 Miliar, Bos Hanania Travel Bebas Dari Jeruji Sel Karena Punya Anak Balita

chatgpt image 3 agu 2026, 23.13.31

Tanyaislamyuk – Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, bersama istrinya resmi jadi tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU terkait penyelenggaraan umrah dan haji.

Meski begitu, keduanya tidak ditahan di penjara dan hanya berstatus tahanan kota. Polisi menyebut pertimbangannya karena mereka masih memiliki anak balita serta orang tua yang sedang sakit.

Kasus ini diduga merugikan 2.921 jemaah dengan total kerugian mencapai sekitar Rp94 miliar. Polemiknya mencuat setelah ratusan calon jemaah mendatangi kantor Hanania Travel di Jakarta Selatan pada Mei 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung

Search the Archives

Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.