Tanya Islam Yuk

Situs yang menyajikan tulisan dan seputar islam dan realitas umat di tengah zaman yang terus berubah

,

Belajarlah Agama Sampai Kau Tahu Bahwa, Tidak Ada Adzan Ketika Menguburkan Mayit!

kaltimpost co id images

Tanyaislamyuk – Hukum Adzan Sebelum Menguburkan Jenazah

Berkata Ibnu Hajar Al-Haitamy (wafat tahun 974 H, termasuk ulama Syafi’iyyah) pernah ditanya tentang permasalahan ini, maka beliau menjawab:

“Ini adalah bidah. Dan barang siapa yang menyangka bahwa ini sunnah ketika selesai menguburkan, dengan mengiyaskan azan ketika dia lahir, dan menghubungkan akhir hidupnya dengan awalnya, maka dia telah terjatuh dalam kesalahan. Apa yang mengumpulkan kedua perkara ini? Kalau hanya karena ini di awal kehidupan dan itu di akhir kehidupan, maka ini tidak mengharuskan ini disamakan dengan itu.” [Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra 2/24]

Fatwa yang sama juga disampaikan oleh Lajnah Dâ-imah (Komisi fatwa ulama Arab Saudi) yang ditanda tangani oleh Syaikh Abdulaziz bin Baz, Syaikh Abdurrazaq Afifi, Syaikh Abdullah Ghudyan dan Syaikh Abdullah bin Qu’ud, Tidak boleh adzan dan iqamah di kuburan setelah menguburkan mayit, atau sebelumnya. Karena perbuatan ini tidak ada tuntunannya dan termasuk perkara baru dalam agama. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Dâ-imah Li Al-Ifta’ 9/72).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Hadir sebagai sumber inspirasi dan edukasi seputar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menyajikan konten ringan hingga mendalam tentang ibadah, akhlak, sejarah, serta fenomena kehidupan umat Muslim masa kini. Dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami, website ini bertujuan menjadi ruang belajar, refleksi, dan penguatan iman bagi setiap pengunjung

Search the Archives

Akses terhadap liputan jurnalistik investigatif dan laporan-laporan terkini selama bertahun-tahun.