Tanyaislamyuk – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU, Jumat (17/7/2026).
“Resmi (menerima) surat kuasa pagi ini,” ujar Hotman ke awak media. Ia tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.30-09.47 WIB menggunakan mobil Lexus LM 350h hitam, didampingi rekannya Indra Haposan Sihombing, lalu langsung mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.
Menariknya, cuma sehari sebelumnya Hotman sempat menyindir keras alur perubahan status hukum Febrie yang dinilai membingungkan publik. Kini ia justru jadi orang yang mendampingi langsung proses hukum kliennya itu.
Kasus ini sendiri merupakan pelimpahan dari Polri terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel, yang membuat Febrie dan satu tersangka lain (DR) harus menghadapi proses hukum di Kejagung.













