Tanyaislamyuk – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan terdapat dua tambahan kasus suspek Hantavirus di Indonesia pada Minggu ke -16 2026. Masing-masing di Jakarta Utara, DKI Jakarta dan Kulon Progo, DI Yogyakarta. Kedua kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan laboratorium.
“Saat ini ada 2 kasus suspek hantavirus di Indonesia,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (6/5).
Secara kumulatif, ia menerangkan bahwa sepanjang 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026, tercatat sebanyak 251 kasus suspek penyakit virus Hanta. Dari jumlah tersebut, 23 kasus dinyatakan positif, 221 kasus negatif, empat kasus masih dalam pemeriksaan, dan tiga kasus tidak dapat diambil spesimennya.
Aji menegaskan, tidak terdapat penambahan kasus konfirmasi pada pekan ini. Total kasus terkonfirmasi sejak 2024 hingga 2026 tetap sebanyak 23 kasus yang tersebar di sembilan provinsi, yakni DI Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Banten, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat.
Rinciannya, DKI Jakarta dan DI Yogyakarta masing-masing mencatat enam kasus positif, Jawa Barat lima kasus, sementara Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Banten, Sulawesi Utara, NTT, dan Jawa Timur masing-masing satu kasus.
Aji menyebutkan, faktor risiko utama penularan penyakit ini adalah kontak dengan hewan pengerat seperti tikus atau celurut yang terinfeksi.













