Tanyaislamyuk – Di negeri ini, ada satu hal yang sering bikin publik geleng-geleng kepala: kenapa urusan simbol agama bisa langsung bikin gaduh nasional, tapi ketika korban kekerasan seksual di pesantren berteriak minta keadilan, responsnya justru terasa sunyi dan lambat?
Pertanyaan ini bukan muncul karena orang membenci ulama atau pesantren. Justru karena banyak orang masih percaya bahwa lembaga keagamaan seharusnya menjadi tempat paling aman bagi moral dan kemanusiaan. Tapi ketika kasus demi kasus pelecehan seksual muncul dari lingkungan pendidikan agama, publik mulai bertanya: kenapa reaksinya berbeda?
Saat kasus penistaan agama mencuat, atau ketika ada isu produk mengandung unsur babi, respons berbagai organisasi keagamaan sering sangat cepat. Konferensi pers digelar, fatwa dibahas, tekanan publik dibangun, media ramai memberitakan. Semua bergerak cepat seolah ada alarm darurat nasional.
Namun ketika santri menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum pengajar, sering kali respons yang muncul justru penuh kehati-hatian. Ada yang meminta “jangan digeneralisasi”, ada yang takut nama pesantren rusak, bahkan ada yang lebih sibuk menjaga citra lembaga dibanding memulihkan trauma korban.
Di titik inilah masyarakat mulai merasa ada yang janggal.
Mengapa kehormatan simbol agama begitu cepat dibela, tetapi kehormatan tubuh dan mental korban justru terasa lambat diperjuangkan?
Padahal dalam ajaran agama, menjaga manusia adalah inti utama. Nabi mengajarkan kasih sayang, perlindungan terhadap yang lemah, dan hukuman berat bagi kezaliman. Kekerasan seksual bukan dosa kecil. Itu penghancuran hidup seseorang. Traumanya bisa bertahan puluhan tahun.
Masalahnya mungkin bukan pada agamanya, tetapi pada budaya sebagian masyarakat yang masih menganggap kritik terhadap lembaga agama sebagai ancaman. Akibatnya, ketika kasus pelecehan terjadi di lingkungan religius, yang pertama diselamatkan sering kali nama institusi, bukan korban.
Ini yang membuat banyak korban akhirnya memilih diam.
Mereka takut tidak dipercaya. Takut dianggap mencoreng nama pesantren. Takut disalahkan. Dan yang paling menyakitkan: takut pelaku dilindungi karena punya status agama.
Padahal membela korban bukan berarti membenci pesantren.
Justru membersihkan pesantren dari predator seksual adalah bentuk cinta terhadap pesantren itu sendiri. Sebab mayoritas pesantren di Indonesia diisi oleh orang-orang baik yang benar-benar mengabdi untuk pendidikan. Tapi jika ada pelaku yang disembunyikan demi menjaga nama baik, maka kerusakan akan terus berulang.
Masyarakat hari ini tidak lagi hanya melihat siapa yang bicara paling lantang soal moral. Mereka mulai melihat siapa yang benar-benar berdiri di sisi korban saat tragedi terjadi.
Karena agama tidak akan runtuh hanya karena kasus dibongkar.
Yang membuat agama kehilangan wibawa justru ketika kejahatan ditutup rapat atas nama menjaga citra.













