Tanyaislamyuk – Setiap tahun, saat musim haji tiba, kita hampir tidak pernah diajak untuk menapak bumi dan membedah basis dari ibadah tersebut.
Faktanya, pergerakan jutaan jemaah dari seluruh dunia ini adalah salah satu sirkulasi bisnis paling raksasa dalam sejarah peradaban. Dan hari ini, seluruh monopoli ekonomi dari sirkulasi suci itu dikuasai secara absolut oleh satu entitas politik: Kerajaan Arab Saudi.
Sejak kapan Ka’bah diprivatisasi? Jawabannya bermuara pada benturan berdarah di tahun 1924. Saat itu, atas nama ekspansi sumber daya, pasukan Sultan Abdulaziz Al-Saud bergerak dari Najd untuk menghancurkan kekuasaan Syarif Husain di Hijaz. Kota Taif, Makkah, hingga Madinah jatuh berturut-turut antara tahun 1924 hingga 1925 melalui moncong senjata. Penaklukan inilah yang kemudian dilembagakan menjadi negara Arab Saudi modern, yang secara efektif menyegel Haramain sebagai aset berdaulat milik dinasti mereka.
Dampak dari sentralisasi ini sangat mencekik. Perputaran uang dari hotel mewah, visa, dan infrastruktur haji disedot untuk mengokohkan hegemoni bisnis satu negara, mengabaikan fakta bahwa uang tersebut berasal dari perasan keringat para pekerja muslim di negara-negara dunia ketiga.
Itulah mengapa hari ini diskursus tentang alternatif pengelolaan haji dan “Internasionalisasi Al-Haramain” mulai disuarakan. Ibadah yang murni seharusnya tidak menjadi alat untuk memperkaya segelintir kaum elit atau mengukuhkan kerajaan tertentu di atas penderitaan struktural umatnya.
Mari kita baca sejarah peradaban ini dengan tajam, dan tanpa dogma yang membius pikiran.













