Tanyaislamyuk – Program percontohan nasional ini akan menempatkan 5 orang taruna tingkat akhir Akmi di masing-masing 200 Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh 34 provinsi, selama 1 semester penuh.
Pemerintah menyatakan program ini bertujuan untuk membina budaya tanggung jawab bersama, kerapian lingkungan sekolah, dan kebiasaan kerja bersama. Taruna secara tegas tidak akan mengambil alih fungsi mengajar ataupun wewenang disiplin dari guru dan kepala sekolah.
Menanggapi gelombang kritik yang menyebut ini sebagai bentuk militarisasi sekolah, Wamensos Agus Jabo memberikan klarifikasi tegas:
❌ Tidak ada latihan baris berbaris diluar upacara rutin
❌ Tidak ada materi bela negara
❌ Tidak ada wewenang memberikan hukuman dalam bentuk apapun
✅ Taruna hanya bertindak sebagai panutan
✅ Taruna bertanggung jawab kepada kepala sekolah, bukan komandan TNI
Program ini juga dilengkapi mekanisme pengawasan independen dari KPAI, Komnas HAM dan Kemendikbudristek yang akan melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan setiap minggu. Setiap sekolah juga berhak keluar dari program ini kapan saja tanpa syarat.
Yang paling banyak diperbincangkan: ini adalah program percontohan murni dengan exit plan yang sangat tegas. Jika di akhir bulan Desember ada satu saja target evaluasi yang tidak tercapai, ATAU lebih dari 10% sekolah meminta program ini dihentikan, maka seluruh program akan dibatalkan secara permanen tanpa syarat.













