Tanyaislamyuk – 700.000 suara global.
Satu pesan yang sama: Indonesia harus segera mengakhiri perdagangan daging anjing dan kucing.
Pada 30 April 2026, anggota koalisi Dog Meat Free Indonesia menyerahkan petisi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di berbagai negara sebagai bentuk dukungan internasional terhadap pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia.
Aksi ini dilakukan di Australia, Austria, Thailand, Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Perancis, Italia, Meksiko, Korea Selatan, dan Polandia; membawa lebih dari 700.000 suara masyarakat dunia yang mendesak perubahan nyata bagi perlindungan hewan di Indonesia.
Dukungan global ini menunjukkan bahwa isu kesejahteraan hewan bukan lagi isu lokal, melainkan perhatian dunia internasional.
Kami berharap Pemerintah Indonesia dan DPR RI dapat segera mengesahkan RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (RUU Linkesrawan) demi mengakhiri kekejaman terhadap hewan dan menciptakan perlindungan hukum yang lebih kuat di Indonesia.













