Tanyaislamyuk – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh mengambil tindakan tegas dengan mendatangi salah satu pusat kebugaran (gym) di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat mengenai video viral yang menunjukkan pengunjung wanita mengenakan busana olahraga yang dinilai tidak sesuai dengan norma syariat Islam.
Aksi petugas ini bermula dari unggahan di media sosial yang memperlihatkan pengunjung wanita mengenakan pakaian olahraga sangat ketat hingga menonjolkan lekuk tubuh. Video tersebut memicu polemik di tengah masyarakat Aceh yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesantunan dan aturan syariat.
Menanggapi hal tersebut, tim Satpol PP dan WH Banda Aceh segera melakukan inspeksi ke lokasi gym yang bersangkutan untuk melakukan verifikasi dan memberikan edukasi langsung kepada pihak pengelola.
Dalam kunjungannya, petugas memberikan pengarahan kepada pemilik dan pengelola tempat kebugaran. Poin utama yang ditekankan adalah kewajiban untuk menjaga etika berbusana sesuai dengan Qanun (peraturan daerah) yang berlaku di Provinsi Aceh.
Pihak Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam keterangan resminya melalui akun @satpolppwh_bna menegaskan:
“Pakaian yang sangat ketat hingga menonjolkan lekuk tubuh ini dinilai melanggar nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat. Kami menghimbau pengelola gym untuk selalu mengingatkan seluruh member Muslim agar mengenakan pakaian olahraga yang sopan dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam di Aceh.”
Pihak pengelola gym menyambut baik kedatangan petugas dan menyatakan komitmennya untuk lebih ketat dalam mengawasi aturan berpakaian bagi para membernya. Hal ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pelaku usaha serupa di Kota Banda Aceh agar tetap menyelaraskan kegiatan bisnis dengan kearifan lokal.













