Tanyaislamyuk – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Ma’shum Faqih menegaskan kasus kekerasan seksual di sejumlah pesantren tak mewakili budaya keseluruhan pesantren di Indonesia.
Ma’shum menegaskan kekerasan seksual merupakan kejahatan yang dapat terjadi di berbagai lingkungan, sehingga yang perlu diperkuat adalah sistem pencegahan, perlindungan korban, dan penegakan hukum terhadap pelaku.
Meski begitu, dia mendesak setiap pelaku kekerasan seksual oleh oknum pesantren harus diproses hukum.
“Pesantren tidak boleh menjadi ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual. Sebaliknya, pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri untuk belajar dan berkembang,” ujarnya.













