Tanyaislamyuk – Muhammadiyah melalui Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah berkolaborasi dengan LATIN (Lembaga Alam Tropika Indonesia) untuk mengembangkan Hutan Wakaf yang berfungsi sebagai laboratorium ekologi, pusat edukasi, dan konservasi di atas tanah wakaf.
Salah satu implementasi utamanya berlokasi di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), di mana lahan wakaf seluas kurang lebih 3.000 meter persegi disulap menjadi hutan pendidikan berbasis wakaf.
Berikut adalah poin-poin penting dari inisiatif Hutan Wakaf Muhammadiyah:
- Laboratorium Hidup (Live Lab): Hutan wakaf ini dirancang sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa, dosen lintas disiplin, dan masyarakat untuk mempelajari ekologi, konservasi, agroforestri, dan pengelolaan lingkungan, mirip dengan model Harvard Forest atau Yale Forest.
- Vegetasi dan Keanekaragaman Hayati: Selain penghijauan, hutan ini diarahkan menjadi arboretum (tempat koleksi pohon) yang berfokus pada konservasi tanaman endemik serta menjaga stabilitas iklim mikro.
- Tiga Model Utama: Program ini dikembangkan dalam tiga model utama:
- Hutan Wakaf Pendidikan & Riset: Fokus pada riset lingkungan dan pendidikan.
- Hutan Wakaf Agroforestri: Mengintegrasikan konservasi dengan pertanian produktif berbasis masyarakat.
- Hutan Wakaf Pemberdayaan Perempuan: Melibatkan komunitas dalam pengelolaan sumber daya.
Tujuan Mulia: Inisiatif ini bertujuan untuk merestorasi alam, mengoptimalkan tanah wakaf yang terbengkalai, memberikan solusi atas krisis ekologi, serta menghadirkan keadilan akses ekonomi.
Proyek ini menandai langkah strategis Muhammadiyah dalam menggabungkan nilai-nilai spiritual Islam dengan aksi nyata konservasi lingkungan dan pendidikan.













